Duh! Oknum ASN Bejat

JABARNEWS | KARIKATUR – Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwkarta, mulai mengambil sikap terkait adanya salah satu oknum ASN berinisial SPD (44), yang bertugas di Puskesmas Purwakarta.

Baca Juga:  Dicari Petugas Covid-19, Segini Tawaran Gajinya

SPD ditangkap pihak kepolisian atas tindakan dugaan asusila. Saat ini pihak BKP SDM tengah berkoordinasi dengan Dinas kesehatan untuk memproses pemberhentian sementara oknum ASN tersebut.

Baca Juga:  Rawan Kecelakaan, Jalan Urip Sumoharjo Cirebon Diperbaiki Pakai Dana Pribadi

Kepala BKPSDM Purwakarta. H Asep Supriatna mengatakan jika sudah menerima surat pemberitahuan status tersangka yang bersangkutan, pihaknya akan langsung berhentikan sementara.

Baca Juga:  Infrastruktur Yang Dibangun Jokowi Berdampak Baik Pada Pertumbuhan Ekonomi

Sebelumnya diberitakan, SPD ditangkap Polres Karawang karena diduga melakukan tindak asusila terhadap beberapa anak laki-laki di kabupaten Karawang. (Dod)