JABARNEWS | KARIKATUR – Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwkarta, mulai mengambil sikap terkait adanya salah satu oknum ASN berinisial SPD (44), yang bertugas di Puskesmas Purwakarta.
SPD ditangkap pihak kepolisian atas tindakan dugaan asusila. Saat ini pihak BKP SDM tengah berkoordinasi dengan Dinas kesehatan untuk memproses pemberhentian sementara oknum ASN tersebut.
Kepala BKPSDM Purwakarta. H Asep Supriatna mengatakan jika sudah menerima surat pemberitahuan status tersangka yang bersangkutan, pihaknya akan langsung berhentikan sementara.
Sebelumnya diberitakan, SPD ditangkap Polres Karawang karena diduga melakukan tindak asusila terhadap beberapa anak laki-laki di kabupaten Karawang. (Dod)