JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang ditujukan kepada jajaran untuk mendukung penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
Inpres Nomor 4 Tahun 2023 tentang Dukungan Penyelenggaraan Federation Internationale De Football Association Under 17 World Cup Tahun 2023 itu dikeluarkan di Jakarta 19 September 2023.
Inpres berisi instruksi kepada jajaran menteri, Panglima TNI, Kapolri, pimpinan lembaga dan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-17.
Sedikitnya terdapat 33 pihak yang mendapat instruksi dalam Inpres tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Menteri Sekretaris Negara; Menteri Dalam Negeri; Menteri Luar Negeri; Menteri Hukum dan HAM; Menteri Keuangan.
Selain itu juga Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Menteri Kesehatan; Menteri Ketenagakerjaan; Menteri Perdagangan; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.