JABARNEWS | BANDUNG – Krisis ekonomi saat ini menjadi tantangan terbesar yang dihadapi oleh seluruh negara di dunia termasuk Indonesia.
Krisis ekonomi ibarat suatu siklus yang tidak bisa dihindari yang dapat terjadi di negara mana saja dan kapan saja serta dapat memengaruhi kondisi stabilitas perekonomian suatu negara.
Dalam konteks Indonesia, setidaknya Indonesia pernah mengalami empat kali siklus bisnis yang memengaruhi stabilitas ekonomi secara signifikan, bahkan satu diantaranya berujung pada krisis politik yang mengakibatkan tumbangnya rezim pemerintahan Orde Baru.
Keempat krisis tersebut adalah (1) Krisis Ekonomi karena Berakhirnya “Booming” Minyak Bumi yang terjadi pada tahun 1980an, (2) Krisis Ekonomi Tahun 1997/1998, (3) Krisis Ekonomi Tahun 2008 yang disebabkan subprime mortgage di Amerika Serikat, dan, (4) Krisis Ekonomi akibat Pandemi Covid-19 pada Tahun 2020 yang lalu.
Untuk meredam efek buruk siklus bisnis dan krisis ekonomi diperlukan campur tangan/intervensi pemerintah. Pemerintah harus membuat kebijakan stimulus fiskal yang diharapkan mampu memulihkan ekonomi dari masa-masa krisis dan tidak berdampak negatif terhadap kualitas kehidupan masyarakat secara luas.