JABARNEWS | BANDUNG – Pernyataan Menteri Agama Cholil Yaqut Qoumas yang menjadi kontroversi, terkait menganalogikan suara adzan dengan gonggongan anjing masih terus banyak dibahas banyak pihak.
Di tengah ramainya kontroversi tersebut, publikpun juga diramaikan dengan munculnya usulan wacana penundaan Pemilu 2024 mendatang dari sejumlah partai besar tanah air.
Terkait kegaduhan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, mantan Menteri Agama Lukman Hakim, dalam akun media sosial Twitternya ikut menyorotinya.
“Gonggongan menunda Pemilu itu jauh lebih mengganggu Indonesia ku,” tulis Lukman Hakim dalam akun Twitter @lukmansaifudin, Sabtu 26 Februari 2022.
Sang mantan Menteri Agama tersebut berpendapat bahwa menunda pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat, menurutnya pemilu tidak dapat ditunda dengan alasan apapun.