Empat Parpol di Jabar Dapat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Ridwan Kamil

JABARNEWS | BANDUNG – Empat Partai Politik Tingkat Provinsi di Jawa Barat mendapatkan anugerah penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Jawa Barat masuk pada kualifikasi sebagai Badan Publik Informatif dengan score rata-rata di atas 80.

Ridwan Kamil menyerahkan penghargaan tersebut kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, dan Partai Golkar dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Aula Gedung Sate, Senin 6 Desember 2021.

Selain kepada Partai Politik, Gubernur Jawa Barat yang didampingi Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal juga menyerahkan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kepada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat yang juga masuk kualifikasi Badan Publik Informatif.

Baca Juga: Keunikan Desa Siluman di Subang, Warga di Kampung Ini Jago Bahasa Arab

Baca Juga: Live dari Asrama Polisi, Wanita Muda Sempat Curhat di Tiktok Sebelum Gantung Diri

Baca Juga:  Petugas LP II B Sukabumi Temukan Palu

Kedelapan OPD tersebut, yakni, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata, dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.

Penghargaan juga diserahkan kepada Badan Publik Pemerintah Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kota Bandung, dan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang berhasil meraih kualifikasi Badan Publik Informatif di antara 27 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Pastikan ASN yang Lakukan Pungli Akan Diberi Sanksi Ini

Baca Juga: Pembelajaran Daring, Pelajar SMP di Bandung Barat Terjerat Narkoba Gara-Gara Modus Ini

Pada kesempatan yang sama, Bawaslu Jawa Barat dan KPU Jawa Barat pun mendapat penghargaan yang sama sebagai instansi vertikal informatif di Jawa Barat.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemprov Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19

Ridwan Kamil dalam sambutanya menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan keniscayaan bagi Badan Publik yang ada di Indonesia, termasuk di Jawa Barat karena masyarakat Indonesia sudah berkomitmen bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.

Salah satu prasyarat penyelenggaraan Pemerintahan dalam sistem demokrasi yang baik adalah keterbukaan informasi. Oleh karena itu, semua Badan Publik wajib mengiplementasikan Keterbukaan Informasi Publik.

“Apalagi kita sudah punya undang-undang keterbukaan informasi publik, sehingga mau tidak mau, semua Badan Publik wajib menjalankan amanah undang-undang tersebut,” kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Penipuan Data Kependudukan Buat Kartu Prakerja Fiktif Raup Rp18 Miliar, Ini Kata Pakar

Baca Juga: Update Data Akibat Erupsi Gunung Semeru, 22 Warga Tewas dan 27 Warga Dilaporkan Hilang

Oleh karena itu, Ridwan Kamil sangat mengapresiasi kepada Badan Publik, baik OPD, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan instansi lainnya yang ada di Jawa Barat yang sudah masuk pada kualifikasi Badan Publik Informatif hasil dari Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Jawa Barat.

Baca Juga:  PNS Kemenag Siap-siap Hal Ini Ya!

Bahkan, Ridwan Kamil memerintahkan langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat agar memberikan pembinaan secara komprehensif kepada OPD yang belum masuk kualifikasi Badan Publik Informatif, termasuk juga mempertimbangkan bantuan provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang abai terhadap implementasi keterbukaan informasi publik.

Baca Juga: Cium dan Raba Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi, Dosen Ini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Baca Juga: Alun-alun Kota Bandung dan Kawasan Ini Diresmikan Minggu Depan, Berapa Anggarannya?

Pada sambutan itu pula, Ridwan Kamil mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tinggi kepada Komisi Informasi Jawa Barat yang telah berhasil menyelenggarakan Monev. tahun 2021, sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki referensi yang memadai untuk melakuan evaluasi terhadap tingkat implementasi Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik yang ada di Jawa Barat.***