Empat Pejabat BPN Ditangkap Polisi Karena Jadi Mafia Tanah

Polisi menangkap penjahat. (Foto: Ilustrasi)

JABARNEWS | JAKARTA – Polisi menangkap empat orang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kasus mafia tanah. Keempatnya ditangkap di kantor BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, keempatnya ditangkap karena kasus dugaan mafia tanah yang terjadi Jakarta dan Bekasi.

Baca Juga:  Kejar Waktu Kerja, Puncak Arus Mudik di Pantura Cirebon Membludak

“Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:  Seorang Kurir Tewas usai Dikeroyok Tiga Pria di Bekasi

Dia menerangkan, keempat pelaku ditangkap di tempat yang berbeda. Salah satunya pelaku yakni PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa (12/7/2022) malam.

Baca Juga:  Di Balik Pernyataan Kaesang Siap Jadi Depok Pertama, Dapat Restu dari Presiden Jokowi

Ditambahkannya, modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap. Bahkan dia menduga telah menimbulkan banyak korban.