Empat Penyuap Rahmat Effendi Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin Bandung

Lapas Kelas I Sukamiskin Kota Bandung, (Foto: Istimewa)

Suryadi Mulya memberikan suap sebesar Rp3,35 miliar terkait pengadaan lahan pembangunan Polder Air Kranji, sedangkan Ali Amril memberikan suap senilai Rp30 juta karena Rahmat Effendi telah memberikan persetujuan sehingga Ali Amril mendapatkan perpanjangan kontrak pekerjaan pembangunan gedung teknis bersama Kota Bekasi pada tahun 2021 sekaligus mendapatkan pekerjaan lanjutan pada tahun 2022. (Red)

Baca Juga:  KPK Panggil Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Gubernur Papua