Empat Petinggi Polisi Jadi Tersangka Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ini Daftarnya

Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus korupsi. (Foto: Internet).

JABARNEWS | BANDUNG – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan empat petinggi polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa (TM).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menerangkan, Keempat tersangka anggota Polri itu akan ditempatkan khusus di Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polresta Bogor Kota Gagalkan Upaya Penyelundupan 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru

Adapun Keempat polisi tersebut yakni, Aipda AD, anggota Satres Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu J, anggota Polres Pelabuhanan Tanjung Priok, dan AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar.

Baca Juga:  Simak Lagi! Ragam Aturan Baru KRL Jelang New Normal

“Khusus anggota yang berpangkat, artinya anggota yang dari kepolisian, baik itu kapolsek dan beberapa bintara lain, ini juga menjalani patsus di Polda Metro Jaya,” kata Zulpan dikutip JabarNews.com dari Suara.com, Minggu (16/10/2022).

Baca Juga:  Bebas di Hari Raya Idul Fitri, Ridho Rhoma Tetap Wajib Lakukan Ini

Empat polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera menjalani sidang etik. Mereka terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).