“Jadi akan menjalani proses sidang disiplin kode etik dan profesi juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian secara tidak dengan hormat,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan Irjen TM juga sudah ditempatkan khusus di Mabes Polri. “Saat ini Irjen TM masih ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus Mabes Polri oleh divisi Propam Mabes Polri,” tambahnya.
Irjen TM sempat diperiksa penyidik di Direktorat Seserse Narkoba Polda Metro Jaya, namun yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan. Dan Pemeriksaan akan dilakukan awal pekan depan.
“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM, untuk diundur menjadi Senin besok,” ungkap Zulpan.
Dia menuturkan, alasan Irjen TM meminta penundaan pemeriksaan. Zulpan bilang Irjen TM meminta didampingi pengacara dari pihak keluarga.