Sedangkan untuk satgas pengawasan keuangan akan bekerja mendampingi firma Ernst & Young yang saat ini sedang menjajaki proses audit keuangan di PSSI.
Erick menyampaikan bahwa langkah untuk membentuk kedua satgas tersebut mendapat dukungan penuh dari para anggota Komite Eksekutif. Dukungan itu diberikan Komite Eksekutif karena mereka pun sangat menginginkan lingkungan sepak bola yang bersih dari masalah.
Dia belum memberi keterangan mendetail mengenai susunan keanggotaan kedua satgas tersebut.
Namun, Erick menyatakan akan memasukkan mantan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, ke dalam satgas pengawasan keuangan PSSI.
“Ini bukan intervensi (Pemerintah), tapi kerja sama. Sama kayak renovasi 22 stadion, bukan intervensi tapi infrastruktur yang harus dibangun. Jadi satgas ini serius, dan exco mendukung,” pungkasnya. (Red)