JABARNEWS | JAKARTA – Pihak kepolisian mengungkap dugaan penyelewengan dana yang diberikan Boeing ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Dalam keterangannya, polisi mengungkap fakta mengejutkan tentang sang mantan Presiden ACT Ahyudin yang diduga menerima gaji fantastis tiap bulannya.
“Gaji sekitar Rp50 hingga 450 juta perbulan,” jelas Wadirtipdeksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Mabes Polri, 25 Juli 2022.
“Rinciannya A (Ahyudin) Rp400 juta,” lanjutnya.
Jumlah tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan Ibnu Khadjar dalam konferensi pers di kantor ACT, di Cilandak, Jakarta Selatan, 4 Juli 2022 lalu. Yang mengatakan bahwa Ahyudin menerima gaji setiap bulannya Rp250 juta.