Fantastis! Segini Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI, Capai Miliaran Rupiah

DPR RI
Anggota DPR RI periode 2024-2029. (Foto: Istimewa).

Tunjangan Melekat Anggota DPR RI

1. Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)

– Anggota DPR: Rp420.000 per bulan
– Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp462.000 per bulan
– Anggota DPR merangkap Ketua: Rp504.000 per bulan

Baca Juga:  Kabar Gembira Untuk Catin, Layanan Akad Nikah di KUA Kembali Dibuka

2. Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok anggota DPR RI)
– Anggota DPR: Rp168.000 per bulan
– Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
– Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan

Baca Juga:  Tidak Ada Alasan Menaikan Harga Daging Karena Pasokan Daging Surplus

3. Uang sidang/paket: Rp2.000.000

4. Tunjangan jabatan anggota DPR RI
– Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp9.700.000 per bulan
– Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp15.600.000 per bulan
– Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp18.900.000 per bulan

Baca Juga:  Rakernas PAN: Menjahit Kembali Merah Putih

5. Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan

6. Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813.