7. Tunjangan kehormatan anggota DPR RI
– Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp5.580.000 per bulan
– Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp6.450.000 per bulan
– Tunjangan kehormatan Anggota DPR merangkap Ketua: Rp6.690.000 per bulan
8. Tunjangan komunikasi anggota DPR RI
– Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp15.554.000 per bulan
– Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000 per bulan
– Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp16.468.000 per bulan
9. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran
– Anggota DPR: Rp3.750.000 per bulan
– Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp4.500.000 per bulan
– Anggota DPR merangkap Ketua: Rp5.250.000 per bulan
– Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
– Asisten anggota: Rp2.250.000
10. Biaya perjalanan
– Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000
– Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp4.000.000
– Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp4.000.000
– Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp3.000.000. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News