JABARNEWWS | BANDUNG – Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi yang menghadirkan keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya kepada orang tua dari Brigadir J yang menjadi saksi di persidangan tersebut.
“Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” ujar Sambo ke orang tua Brigadir J, Selasa (1/11/2022).
“Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” tambahnya.
Namun, Sambo menambahkan, peristiwa yang telah terjadi atas kemarahan akibat dari perbuatan yang disebut Sambo kepada istrinya.