FGHNLPSI Minta Guru Honorer Tidak Ikut Aksi Demo Besok di DPR RI

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sesuai rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan meniadakan tenaga honorer di lingkungan Pemkot Bandung mulai tahun 2023, dan hanya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). (Foto: Pikiran Rakyat)

Dikatakannya, masing-masing forum punya cara sendiri untuk menuntut perhatian pemerintah. FGHNLPSI sementara ini memilih menunggu dulu sejenak sembari menguatkan pendekatan ke masing-masing Pemda.

Baca Juga:  Waspada! Sejumlah Perairan Indonesia Ini Berpotensi Terjadi Gelombang Tinggi

Menurut Heti, kebijakan pusat sudah jelas bahwa tersedia kuota PPPK guru sekitar 758 ribuan untuk tahun ini. Namun, kuota itu akan terisi bila usulan formasi Pemda maksimal.

Baca Juga:  Pilkada Depok 2020 Dipastikan Tak Diikuti Jalur Independen

“Jadi, saya menyerukan agar pengurus dan anggota FGHNLPSI, ayo go to BKD, Dinas Pendidikan. Saya yakin Pemda akan memperjuangkan nasib honorernya kok,” pungkas Heti Kustrianingsih. (Red)

Baca Juga:  Ada Potensi Pelanggaran di Pilkada Cianjur, Begini Kata Bawaslu