Foto Resmi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Berikut Pedoman Pemasangannya

Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan foto kenegaraan terbaru untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Peluncuran foto resmi Prabowo-Gibran ini menjadi bagian dari transisi kepemimpinan nasional periode 2024-2029 dan dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Janji akan Jadikan Pesantren Pusat Pendidikan Islam yang Layak

Foto resmi tersebut telah tersedia untuk publik dan dapat diunduh secara gratis melalui situs resmi Sekretariat Negara.

Tujuannya adalah agar foto kepala negara ini bisa digunakan secara luas oleh berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, termasuk sekolah dan ruang publik lainnya.

Baca Juga:  Prabowo Sebut Indonesia Belum Merdeka Sepenuhnya, Ini Alasannya

Meski tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang, pemasangan foto presiden dan wakil presiden di berbagai tempat telah menjadi tradisi formal. Foto tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap pemimpin negara dan menunjukkan legitimasi pemerintahan di berbagai lembaga.

Baca Juga:  Ada Fitur Antibullying Di Instagram, Ini Cara Aktifkannya