JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta berencana mengalokasikan bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak pandemi Covid-19 melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di tahun 2020 ini.
Namun, rencana itu secara tegas ditolak oleh seluruh anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi Golongan Karya (Golkar).
“Tegas kami menolak, karena itu bukan tupoksi kami. Lebih baik bagikan melalui dinas teknis yang menangani bansos tersebut,” ungkap Dias Rukmana Praja, Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Purwakarta dalam keterangan persnya. Jumat (5/6/2020).
Ia menjelaskan, DPRD tidak ada fungsi untuk mengelola anggaran, apalagi membagikan bansos. Jika diminta sebagai pendistribusi, itu mengerdilkan lembaga legislatif.
“Maka Fraksi Golkar menyerukan agar DPRD menolak itu. Dan meminta semuanya dikelola oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait sebagai pelaksana,” tegasnya.
Lanjutnya, tugas DPRD hanya mewadahi aspirasi dan mengawasi pelaksanaan penyaluran bansos tersebut. Dan meminta dilaksanakan oleh Pemda dengan sebaik-baiknya dan tepat sasaran.
Namun, Fraksi Golkar juga meminta aspirasi yang masuk melalui anggotanya terkait daftar warga yang belum menerima bansos namun terdampak pamdemi, agar direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Adapun nama-nama calon penerima bansos yang kami terima dari seluruh konstituen kami, agar segera dieksekusi penyalurannya oleh dinas terkait, dan akan kami awasi,” tutup Dias, anggota DPRD dari partai Golkar Dapil Plered, Tegalwaru, dan Maniis. (Red)