“PDI Perjuangan karena kerja keras Ketua Umum Ibu Megawati telah menjelma menjadi partai modern dengan mekanisme sistem yang telah baku. Insyaallah tidak akan terganggu oleh keluar masuknya anggota, apalagi yang sama sekali berada di luar manajemen partai,” tambahnya.
Said menjelaskan, aturan internal PDIP memang mengharuskan anggota keluarga inti yang memiliki jabatan publik tidak boleh aktif di partai lain.
Dia tak menampik Kaesang adalah anak Presiden Jokowi, tetapi secara administratif Kaesang dianggap sudah memiliki keluarga sendiri. Untuk itu, Kaesang secara administratif dari Kartu Keluarga sudah menjadi keluarga lain.
Tak hanya itu, Said menyoroti keheranan publik terhadap rekam jejak Jokowi yang sudah 19 tahun berkiprah sebagai kader PDIP lantaran sang anak memilih partai lain. Meski begitu, Said menganggapnya hal yang manusiawi.
“PDI Perjuangan sendiri, tentu saja, sebagai partai terbesar di negeri ini menganggap hal biasa. Dinamika aktivitas pribadi masyarakat negeri ini, yang memilih partai lain setelah menikmati kebersamaan hidup di sebuah partai misalnya, sebagai ladang pengabdian baru jumlahnya bagai buih di lautan. Tidak terhitung banyaknya, sehingga sebagian besar jauh dari pemberitaan,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News