JABARNEWS | BANDUNG – Tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E. Tidak lagi memakai jasa pengacaranya Deolipa Yumara.
Terkait hal tersebut, Deolipa pun mengatakan bahwa pemberhentian tersebut dianggapnya tidak sah hingga ia akan melayangkan gugatannya.
“Ketika ada berita pemecatan dari Bareskrim atau Bharada E, saya rasa itu cacat formal,” protes Deolipa di depan para awak media, 12 Agustus 2022.
Namun demikian dalam kesempatan tersebut Deolipa tidak menjelaskan lebih detail terkait maksud dari cacat formal yang disampaikannya tersebut.
Sang pengacara bergaya nyentrik tersebut beseloroh akan menjadi penyanyi pasca pemberhentian dirinya tersebut, Deolipa mengklaim telah menggarap album barunya bernuansa kritikan terhadap kasus yang pernah ditanganinya tersebut.