Gagal Maning! KPK Belum Berhasil Menjemput Mardani H Maming

Mardani H Maming. (Foto: Dodi/Jabarnews)

JABARNEWS | JAKARTA – Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming saat ini tengah dalam buruan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Mulai Deg-degan Dicek KPK! Ini Duduk Perkara Bupati Bandung Dadang Supriatna Soal Laporan Dugaan Kasus Gratifikasi

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan sekaligus penjemputan paksa terhadap Mardani H Maming, namun demikian upaya tersebut belum membuahkan hasil.

“Tim KPK belum menemukan tersangka (Mardani H Maming) ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri.

Baca Juga:  Hore! Besok KA Mulai Beroperasi Lagi, Yuk Persiapkan Persyaratan Ini

Sosok Mardani H Maming di ketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK, hingga lembaga anti rasuah tersebut berupaya melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga:  Hari Ini, Rachmat Yasin Bebas Bersyarat Dari Lapas Sukamiskin

“Kami telah berkirim surat panggilan kedua kepada tersangka untuk hadir, 21 Juli 2022 lalu,” ungkap sang Plt Jubir KPK.