“Namun tersangka tidak hadir, dan kami menilai tersangka tidak kooperatif,” tegas Ali.
Mardani sempat berupaya ‘melawan’ KPK melalui jalur praperadilan, dalan gugatannya ia menuntut agar statusnya sebagai tersangka dicabut.
Tidak hanya itu, ia juga memohon pada hakim menyatakan penyelidikan-penyelidikan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau lainnya tersebut yang disangkakan padanya dinyatakan tidak sah.(Dod)