JABARNEWS | BANDUNG – Oknum kepala sekolah dan guru Madrasah Ibtidaiyah di Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah ditangkap polisi karena mencabuli 12 siswinya.
Perbuatan bejat kedua pelaku yakni M (47) dan Y (51) terungkap setelah ada orang tua korban yang melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Selanjutnya, status penyelidikan kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan Rabu, 31 Mei,” kata Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (3/6/2023).
Setelah status kasus tersebut naik ke penyidikan, pada tanggal 2 Juni, setelah melakukan pemeriksaan intensif, keduanya menjalani penahanan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, M mengakui perbuatannya yang sudah mencabuli sejak awal hingga pertengahan 2023. Sedangkan pelaku Y mengakui perbuatannya sejak 2021.