JABARNEWS | BANDUNG – Asian Workers’ Compensation Association (AWCA), asosiasi regional yang menangani kompensasi pekerja di Asia-Pasifik, menggelar seminar teknis bertajuk ‘Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran’ di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara anggota AWCA, seperti Korea Selatan, Laos, Kamboja, Malaysia, dan Filipina, serta berbagai lembaga sosial lainnya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Ketua Komite Teknis Pekerja Migran Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran dan memperkuat skema kompensasi pekerja serta asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia.
Roswita menekankan pentingnya perjanjian jaminan sosial yang dapat dibuat di antara anggota AWCA. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa pekerja migran dapat menerim,a tunjangan saat bekerja di negara lain dan bahkan setelah kembali ke negara asal mereka.
“Perjanjian tersebut juga menjamin portabilitas atau keberlanjutan perlindungan jaminan sosial , yang memberikan ketenangan pikiran bagi pekerja migran dan keluarga mereka,” ujar Roswita.
Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyadari tantangan yang ada dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran, termasuk menyelaraskan berbagai kebijakan dan standar jaminan sosial antarnegara. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi di antara negara anggota AWCA.