Adapun sebagai informasi, saat ini dari 100 juta pekerja di Indonesia, 40 juta di antaranya sudah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 600 ribu warga Indonesia pekerja migran.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Opik Taufik, berharap agar para pekerja di Kota Bandung tidak lupa untuk mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya program perlindungan bagi pekerja migran, masyarakat Kota Bandung bisa lebih tenang saat bekerja di luar negeri.
“Manfaat yang bisa diterima oleh para tenaga kerja dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Dengan demikian, masyarakat Kota Bandung bisa lebih tenang saat bekerja, bisa kerja keras bebas cemas,” ungkap Opik. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News