JABARNEWS | JAKARTA – Bareskrim Polri akan menggandeng PPTAK guna mendalami aliran dana terkait dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex yang dilakukan oleh Crazy Rich Bandung Doni Salmanan.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia mengatakan, pihaknya akan memeriksa keluarga hingga influencer yang diduga telah menerima dana dari Doni Salmanan.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut diberikan kepada siapa kita akan lakukan penelusuran,” katanya, Rabu (9/3/2022).
Dikutip dari pmjnews.com, Bareskrim Polri akan mendalami sejumlah hal dalam proses pengusutan aliran dana tersebut. Salah satunya, apakah pihak penerima mengetahui dana tersebut bersumber dari tindak pidana kejahatan.
“Nanti akan dilihat apakah yang menerima ini tahu atau tidak,” jelasnya.