JABARNEWS | JAKARTA – Penelitian medis terkait khasiat medis ganja diizinkan Kementerian Kesehatan. Meski demikian, ganja untuk konsumsi tetap dilarang.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penggunaan ganja sebagai konsumsi kebutuhan rekreasi dilarang.
“Kalau selama ganja dipakai untuk penelitian medis, itu kita izinkan. Tapi bukan untuk dikonsumsi,” katanya, Minggu (3/7/2022).
Dia menerangkan, penelitian ganja medis ganja atau mariyuana ini diizinkan karena sama halnya dengan tumbuhan-tumbuhan lain.
Menurutnya, regulasi itu akan mengacu pada hasil kajian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penggunaan ganja untuk medis.