ANGKUTAN BARANG
- Angkutan bahan bakar minyak atau bahan bakar gas.
- Angkutan barang ekspor dan impor menuju/dari dan ke pelabuhan laut yang menangani ekspor dan impor.
- Angkutan air minum dalam kemasan.
- Angkutan ternak.
- Angkutan pupuk.
- Angkutan hantaran pos dan uang.
- Angkutan barang pokok, terdiri atas beras, tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka, jagung, gula, sayur dan buah–buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelar, bawang dan cabe. (red)