Gara-gara Gempa Bumi di Cianjur, Sidang Kasus Brigadir J Sempat Disetop

Orang-orang panik berhamburan ke luar saat Sidang Kasus Brigadir J Sempat Disetop Gegara Gempa di Cianjur. (Suara.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Akibat gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Cianjur, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat terhenti sejenak pada Senin (21/11/2022).

Bahkan, para pengunjung yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat bergegas dari tempatnya masing-masing.

Baca Juga:  Tim SAR Masih Cari 151 Orang Hilang Pasca Gempa Cianjur

Dikutip JabarNews.com dari Suara.com, gempa bumi mulai terasa di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.22 WIB. Saat itu di ruang utama, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sedang memberikan kesaksiannya.

Baca Juga:  Satu Warga Ciamis Dilaporkan Positif Terinfeksi Virus Corona

Awak media yang berjaga di depan ruang utama juga sempat berhamburan menuju arah yang lain. Tak hanya itu, pengunjung di ruang sidang lainnya juga melakukan hal yang sama.

Baca Juga:  Mulai 2021 Program Tapera Dimulai, Gaji ASN Bakal Dipotong

Seperti diketahui, Gempa bermagnitudo 5,6 dilaporkan baru saja mengguncang wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Gempa bumi itu terasa hingga Bekasi dan Jakarta.