JABARNEWS | BANDUNG – Akibat gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Cianjur, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat terhenti sejenak pada Senin (21/11/2022).
Bahkan, para pengunjung yang berada di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat bergegas dari tempatnya masing-masing.
Dikutip JabarNews.com dari Suara.com, gempa bumi mulai terasa di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.22 WIB. Saat itu di ruang utama, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit sedang memberikan kesaksiannya.
Awak media yang berjaga di depan ruang utama juga sempat berhamburan menuju arah yang lain. Tak hanya itu, pengunjung di ruang sidang lainnya juga melakukan hal yang sama.
Seperti diketahui, Gempa bermagnitudo 5,6 dilaporkan baru saja mengguncang wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Gempa bumi itu terasa hingga Bekasi dan Jakarta.