Gara-gara Ini, Indonesia Hentikan Kirim Pekerja Migran ke Malaysia

Ilustrasi Pekerja Migran. (Foto: AP Photo/Aijaz Rahi).

“Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” ucap Ida.

Keputusan penghentian PMI sektor domestik ke Malaysia telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.

Baca Juga:  PN Bekasi Tak Layani Persidangan Sementara, Karena Ini

Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia telah menerbitkan pernyataan media pada 13 Juli lalu bahwa mereka akan segera mengadakan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia guna membahas persoalan tersebut.

Baca Juga:  Bank Bjb Cirebon Gelar Webinar, Dukung Digitalisasi Pendapatan Daerah di Masa Pandemi

Ida optimistis hasil pembahasan antara kedua kementerian tersebut akan berjalan dengan produktif dan memberi hasil yang positif. Sehingga kesepakatan sebagaimana tercantum dalam MoU dapat terimplementasi dengan baik.

Baca Juga:  Cianjur Minim Stok Darah, Persediaan Hanya Cukup untuk Dua Hari

“Kami mengharapkan hasil positif dari pembahasan antara Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia, sehingga apa yang telah disepakati antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. (Red)