Meski begitu, Yenny menyebutkan bahwa setiap orang berhak dicalonkan sebagai bakal capres atau bakal cawapres, termasuk Cak Imin. “Itu sah-sah saja dalam demokrasi,” tuturnya.
Untuk diketahui, Anies dan Cak Imin kini sudah dideklarasikan sebagai pasangan bakal capres dan bakal calon wakil presiden. Deklarasi itu digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (2/9/2023).
Sebelumnya, PKB berada dalam satu koalisi bersama Gerindra, Golkar dan PAN. Keempat partai itu mengusung Prabowo sebagai bakal capres dalam Pemilu 2024.
Koalisi itu bernama Koalisi Indonesia Maju. Namun belakangan PKB berpindah haluan dan memutuskan untuk bekerja sama dengan Partai NasDem mendukung Anies Baswedan sebagai bakal capres. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News