“Tadi saya katakan bahwa IKN itu kan perintah Undang-Undang dan itu sudah ada Undang-Undangnya. Dan dari semua partai yang ada pendukung pemerintah semua mendukung termasuk PKB, itu satu. Yang kedua karena itu perintah Undang-Undang maka wajib pemerintah siapapun wajib akan melakukan IKN,” tuturnya.
Di sisi lain Bahlil mengklaim pemindahan ibu kota juga telah melalui kajian ilmiah dan berbagai pertimbangan panjang. Adapun salah satu pertimbangannya diklaim demi membangun Indonesia sentris.
“Karena di situ titik tengah. Titik tengah mendekatkan diri (pemerintah) pada Sulawesi, Bali, NTT, Maluku, Papua dan Jawa juga dekat ke sana,” bebernya.
Tak hanya mewujudkan Indonesia sentris, pembangunan IKN diklaim Bahlil juga untuk menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru. Sehingga menurutnya keliru jika ada salah satu pasangan capres-cawapres yang menyebut IKN tidak melahirkan pemerataan ekonomi.
“Jadi keliru menurut pandangan saya apa yang disampaikan kelompok orang tertentu bahwa IKN tidak melahirkan pemerataan. Dari mana teorinya? Itu halusinasi kertas aja itu,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News