JABARNEWS | BANDUNG – Polisi mengamankan delapan pelaku tawuran dan pengeroyokan di dekat Sekolah Dewantoro Perum Buana Gardenia, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan polisi mengamankan senjata tajam dari tangan pelaku. Aksi tawuran tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka.
“Delapan orang terduga pelaku tawuran ditangkap polisi Polsek Pinang dibantu warga di lokasi kejadian, berikut senjata tajam jenis samurai,” ujar Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (15/1/2023).
Adapun delapan pelaku yang diamankan di antaranya MF (20) yang membawa senjata tajam, MAF (18) dan ARH (16) yang merupakan anggota kelompok MF. Sementara itu, dari kelompok lawan yang ditangkap NGS (17), MR (25), CA (18), DM (18) dan MT (22).
Menurut Zain, aksi tawuran berawal dari pelaku MF menuduh NGS telah mengganggu dan merusak hubungannya dengan istrinya. Untuk merampungkan masalah tersebut, MF dan NGS kemudian janjian bertemu.