Gibran Sudah Pamitan dan Kembalikan KTA PDIP, Hasto Tegaskan Hal Ini

PDI Perjuangan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (Foto: Viva.co.id).

Hasto menegaskan bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo.

Baca Juga:  Ada Geliat Apa Nih Antara Kominfo Dengan Gojek?

“Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? ‘Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima,” tegasnya.

Baca Juga:  Hari Ini Megawati Demo Masak Tanpa Minyak Goreng, PDIP Hadirkan Chef Terkenal

PDI Perjuangan saat ini sedang menunggu keputusan berikutnya pascaputusan MK menyetujui gugatan batas usia yang memberi jalan bagi Gibran mengikuti kontestasi karena pernah menjadi kepala daerah. (Red)

Baca Juga:  Menkumham: PNS Bersih Diawali Oleh Seleksi Yang Bersih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News