Gila! Atas Nama Sumbangan Masjid, Rahmat Effendi Gaet Uang Ganti Rugi Lahan, Totalnya Miliaran

Karikatur kasus korupsi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (Foto: Dodi/JabarNews).

Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.

Kemudian sebagai bentuk komitmen, dia juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk “sumbangan masjid”.

Baca Juga:  Di Hari Pers Nasional 2022 Presiden Jokowi Ingatkan Ini

Uang pun diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi, yaitu Jumhana Lutfi yang menerima Rp4 miliar dari Lai Bui Min, Wahyudin yang menerima Rp3 miliar dari Makhfud Saifudin, dan mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada di bawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sejumlah Rp100 juta dari Suryadi.

Baca Juga:  Gus Menteri Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendes PDTT

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi pun diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya.

Baca Juga:  Soal Kenaikan Biaya Haji, Presiden Jokowi: Itu Masih Kajian, Belum Final

Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Rahmat Effendi yang dikelola oleh Mulyadi yang pada saat dilakukan tangkap tangan tersisa uang sejumlah Rp600 juta.