b. Begitu banyak nyawa yang ditumpahkan karena kelalaian atau perbuatan aparat yang secara langsung di bawah kontrol kepresidenan seperti Kasus Bawaslu, KM 50 dan terakhir kasus Josua dan kasus Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang.
c. Banyak aktivis dan tokoh agama yang ditangkap dengan alasan yang dicari-cari yang dianggap kritis atau berseberangan dengan penguasa seperti kasus HRS, Hb Bahar, Jumhur Hidayat, Anton Permana, Gus Nur, Bambang Tri. Hukum dijadikan sebagai alat instrumen untuk memenjarakan tokoh yang kritis.
d. Membiarkan rakyat Indonesia terpecah belah dalam kelompok yg sering disebut cebong vs kadrun bahkan diduga kuat presiden Jokowi menjadi bagian dari keterpecahan tersebut dengan memelihara buzzer dan relawan.
“Padahal Jokowi presiden Indonesia bukan presiden buzzer melainkan Presiden Rakyat Indonesia,” tandasnya. (Red)