JABARNEWS │ JAKARTA – Meski telah menyatakan mundur dari Partai Golkar, hingga saat ini Dedi Mulyadi belum menyerahkan surat pengunduran diri. Hal tersebut seperti ditegaskan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Menurut Doli, pihaknya baru mendapatkan surat pengunduran diri Dedi Mulyadi yang beredar di media. “Secara resmi, formal (surat pengunduran diri) belum,” ujar Doli usai mengikuti rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menurut Doli, Partai Golkar memiliki mekanisme mengenai pengunduran diri seorang kader. Mereka yang mengundurkan diri Partai Golkar, akan diputuskan melalui rapat internal bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Atas dasar itu, Doli meminta Dedi Mulyadi agar dapat menghadiri pertemuan guna mengklarifikasi dan menjelaskan posisinya saat ini.
Apabila isu tersebut benar adanya, ia berharap mantan Bupati Purwakarta dua periode tersebut dapat menyampaikan secara langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.