Tak berhenti disitu, Rasuna bersama Khatib Sulaiman aktif memperjuangkan dibentuk nya barisan Pembela Tanah Air (Peta).
Laskar inilah yang kelak menjadi cikal bakal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Setelah kemerdekaan Indonesia, HR Rasuna Said aktif di Badan Penerangan Pemuda Indonesia dan Komite Nasional Indonesia.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan, dia diangkat sebagai anggota Dewan Per wakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS). Kemudian dia menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sampai akhir hayatnya.
Karena keaktifannya di dunia politik, Rasuna kurang memperhatikan kesehatannya sendiri. Dia baru diketahui mengidap penyakit kanker darah yang sudah parah. Rasuna akhirnya meninggal dunia pada 2 November 1965 pada umur 55 tahun.
Dia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Karena perjuangannya untuk kemerdekaan bangsa, Rasuna digelari Pahlawan Nasional dengan SK Presiden No 084/TK/Tahun 1974.