Guru Terus Terancam Kriminalisasi, Pergunu Desak Perlindungan Hukum Lebih Kuat

Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)

JABARNEWS | JAKARTA – Profesi guru yang memegang peranan penting dalam mencetak generasi penerus bangsa, kini dihadapkan pada berbagai tantangan serius.

Kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap guru yang semakin marak, membuat lingkungan pendidikan terasa tidak nyaman dan mengancam keberlangsungan proses belajar-mengajar.

Baca Juga:  Jokowi Restui Kaesang Pangarep Berkiprah Politik di PSI: Udah Gede

Menanggapi hal ini, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi para pendidik.

Dalam audiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Jum’at (10/1/2025), PP Pergunu menyuarakan pentingnya jaminan keselamatan kerja guru, jaminan kesejahteraan guru, dan perlindungan terhadap guru yang kerap mendapatkan perlakuan tidak adil ketika terjadi konflik.

Baca Juga:  Ribuan Warga Desa Mekarsari Desak Pilkades Diulang Sebelum Pilkada

“Jaminan keselamatan, keadilan dan kesejahteraan bagian dari hak guru, apalagi di situasi saat ini hampir setiap tahun kejadian kekerasan terhadap guru selalu ada, justru meningkat. Sampai mengarah kepada kriminalisasi guru,” ungkap Sekretaris Umum PP Pergunu Aris Adi Leksono, dikutip dari NU Online, Minggu (12/1/2025).

Baca Juga:  Kualifikasi Piala Asia U-23 2024: Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia, Skuad Terbaik!

Ia menambahkan bahwa era keterbukaan informasi justru kerap memicu kriminalisasi guru, menciptakan atmosfer pendidikan yang tidak kondusif.