Guru Terus Terancam Kriminalisasi, Pergunu Desak Perlindungan Hukum Lebih Kuat

Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)

Aris menekankan pentingnya sinergi antara guru, murid, dan orang tua untuk mencapai tujuan pendidikan.

Namun, ia mengkritisi kekosongan lembaga yang secara khusus menaungi perlindungan dan hak-hak guru.

Baca Juga:  Galang Rambu Anarki Jadi Kenyataan! Iwan Fals Syok dengan Kabar BBM Naik Lagi

“Di guru itu ada undang-undang guru dan dosen. Tetapi turunan undang-undang perlindungan guru dan dosen itu yang menaungi ini siapa? Sehingga pada praktiknya tidak berjalan,” jelas Aris.

Baca Juga:  Pemerintah Batalkan Kuncuran Dana Desa Rp.120 Triliun

Aris juga mengungkapkan bahwa para guru sering kali dibiarkan menghadapi sendiri berbagai persoalan, seperti masalah hukum dan keamanan kerja, tanpa ada perhatian atau dukungan dari pihak lain.

Baca Juga:  Longsor Landa Kawasan Ini, Enam Kepala Keluarga Dievakuasi

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum Pergunu Achmad Zuhri juga mengangkat peran strategis pesantren dalam pendidikan HAM.