Guru Terus Terancam Kriminalisasi, Pergunu Desak Perlindungan Hukum Lebih Kuat

Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)
Ilustrasi kriminalisasi guru (Foto: Freepik)

Menurutnya, lembaga pendidikan berbasis agama perlu menjadi pusat kajian isu-isu HAM untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan sejak dini.

“Tidak hanya di lingkungan kampus, pesantren juga perlu menjadi pusat kajian terkait isu-isu HAM, sehingga nilai-nilai ini dapat ditanamkan sejak dini di lingkungan pendidikan berbasis agama,” jelas Zuhri.

Baca Juga:  Jalin Komunikasi dengan Syekh Al-Azhar dan Pemimpin Vatikan, Menag Yaqut Jadi Tokoh Perdamaian Dunia?

Selain mendorong pendidikan HAM di lingkungan pendidikan, menurut Zuhri, kolaborasi antara Pergunu dan Kementerian HAM dapat memberi ruang penyelesaian konflik yang terjadi pada guru agar mendapatkan keadilan.

Baca Juga:  Kunci Motor Hilang? Coba Lakukan Hal Ini

Menanggapi hal tersebut, Menteri HAM RI, Natalius Pigai, menyatakan komitmennya untuk mendukung pemenuhan hak-hak guru, terutama aspek kesejahteraan.

Meski tidak dapat mengintervensi proses hukum, ia menawarkan ruang mediasi untuk penyelesaian konflik secara damai.

Baca Juga:  Kemenag Minta Muslim Indonesia Lakukan Shalat Gerhana Matahari