Dikatakan Gus Muhaimin, pemerintah harus bijak dalam menggunakan dana PEN dan segera melakukan perincian serta perhitungan alokasi terhadap kluster-kluster PEN sehingga dana PEN dapat dioptimalkan untuk melajutkan program pemulihan yang sudah berjalan.
“Pemerintah harus terus berkoordinasi dengan DPR dan menjadikan masukan DPR sebagai pertimbangan dalam menentukan porsi APBN dalam pembangunan IKN,” urainya.
Menurut Gus Muhaimin, DPR berkomitmen mengawal dan mengawasi pemerintah dalam penyusunan rencana pendanaan pembangunan IKN serta mengawasi penggunaan APBN. ***