JABARNEWS | JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengaku bahwa dirinya telah menyikat 14 oknum kepala kantor wilayah BPN dalam rangka pemberantasan mafia tanah.
Hadi mengatakan bahwa dirinya tidak takut untuk memberantas mafia tanah meskipun banyak ancaman yang dialamatkan pada dirinya.
“Di zaman saya, sudah 14, saya ‘gebuk’ saya ‘sikat’,” kata Hadi dalam acara media gathering Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Bahkan, lanjut Hadi, dirinya juga sempat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena memecat oknum kepala kantor wilayah BPN. “Tetapi tetap, saya tidak takut. Saya akan terus maju,” ucapnya.
Hadi menjelaskan, mafia tanah yang ada saat ini biasanya berasal dari lima unsur, yakni oknum BPN, oknum pengacara, oknum PPAT, oknum camat, dan oknum kepala desa.