Hampir 12 Jam Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya, Roy Suryo KO

Karikatur Pakar Telematika Roy Suryo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama atas ulahnya yang mengunggah meme stupa Borobudur berwajah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat 22 Juli 2022.

Baca Juga:  Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis Usai Jadi Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya

Pemeriksaan terhadap Roy Suryo tersebut berlangsung cukup lama yakni hampir 12 jam, hingga ia tampak sangat kelelahan saat keluar ruangan penyidik pada pukul 22.17 WIB malam.

Baca Juga:  Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Roy Suryo Polisikan Menag Yaqut

Dalam foto yang beredar, sang pakar telematika Roy Suryo yang biasanya terlihat ceria, kali ini tampak lesu hingga dibantu oleh kursi roda.

Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni dalam keterangannya kepada awak media mengatakan bahwa kondisi kliennya tersebut memerlukan istirahat cukup, pasca diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Bikin Merinding.. Warga Temukan Ranjau Darat Aktif Peninggalan Penjajahan

“Maaf biarin Pak Roy Suryo istirahat dulu,” ungkap Pitra kepada awak media dikutip dari detik.com.