“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” tulis pengumuman di situs Pertamina.
Sementara itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hari ini juga mengumumkan harga BBM Pertamax turun.
“Nanti insyaallah harga Pertamax menjadi Rp 12.800. Nanti Bu Nicke sampaikan jamnya,” kata Erick.
Erick bilang, harga minyak dunia turun dari US$ 87 per barel menjadi US$ 79 per barel. Hal ini seharusnya berpengaruh ke harga BBM Pertamax yang mengikuti harga minyak dunia.
“Kedua, tentu kalau kita lihat harga dr pada pasaran minyak yang tadinya US$ 87 jadi US$ 79-an. BBM dengan harga pasar seperti Pertamax, sudah seyogyanya harga pasar,” tandasnya. (Red)