JABARNEWS | SUKABUMI – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi melaporkan di akhir Januari 2021, harga telur ayam dan sejumlah komoditas cabai di pasar tradisional mengalami penurunan.
Di mana, telur ayam broiler turun dari Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 23 ribu per kilogram. Harga cabai merah besar lokal turun dari Rp 45 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilogram. Selain itu cabai merah keriting turun dari Rp 44 ribu per kilogram menjadi Rp 40 ribu per kilogram.
“Penurunan harga telur, karena banyaknya pasokan telur ayam ke pasaran. Sementara permintaan telur ke pasaran tetap,” ujar Kasie Pengawasan Barang Strategis Diskopdagrin Kota Sukabumi Rifki, Senin (25/1/2020).
Rifki menuturkan, sejumlah komoditas lainnya harga tetap stabil. Misalnya harga beras Ciherang Cianjur l Rp 11.500 per kilogram, beras Ciherang Cianjur ll Rp 10 ribu per kilogram, dan beras Ciherang Sukabumi Rp 9.400 perkilogram.
Sementara beras premium klas I Rp 12 ribu per kilogram dan harga terendah beras Rp 8.500 per kilogram. Untuk komoditas sayuran kol masih dijual Rp 10 ribu per kilogram dan harganya belum turun dari awal Rp 6.000 per kilogram.
Selanjutnya lobak dijual seharga Rp 10 ribu per kilogram, buncis masih Rp 8.000 per kilogram serta bawang putih Rp 24 ribu per kilogram, dan bawang merah Rp 28 ribu per kilogram.
Rifki mengatakan, petugas Diskumindag terus memantau pergerakan harga barang kebutuhan pokok masyarakat di awal Tahun Baru. Selain itu untuk memastikan ketersedian sembako di tengah masyarakat. (red)