JABARNEWS │ JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (7/9/2022).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan orang nomor 1 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta terkait penyelidikan penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Menurut Ali, Anies dianggap mengetahui banyak perihal acara tersebut. Dengan alasan tersebut KPK membutuhkan keterangan Anies dalam penyelidikan penyelenggaraan Formula E.
“Dalam proses penyelidikan KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil,” ujar Ali, Selasa (6/9).
Di kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pihaknya bakal mendalami sejumlah hal, termasuk kemungkinan kerugian negara dalam ajang Formula E.
“Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan, apakah ada kerugian negara, kan begitu,” ujar dia.