JABARNEWS │ JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan Dahlan Iskan pada hari ini, Kamis (14/9/2023). Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014 ini akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina.
“Betul, sesuai panggilan yang sudah disampaikan untuk hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK. Diperiksa sebagai saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, Dahlan Iskan telah dijadwalkan untuk diperiksa di Gedung KPK pada pekan sebelumnya, yakni pada Kamis (7/9). Namun, mantan Dirut PLN tersebut tidak dapat menghadiri pemeriksaan. Ia pun kemudian meminta KPK untuk menjadwal ulang pemanggilan pada hari ini.
Ali menyatakan bahwa saat ini belum dapat memberikan informasi mengenai materi pemeriksaan yang akan diajukan oleh penyidik KPK kepada Dahlan Iskan. Hal ini dikarenakan pemeriksaan tersebut belum terlaksana.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun belum secara resmi mengumumkan identitas mereka kepada publik. Lembaga antiruswah ini juga sedang berusaha untuk mengumpulkan bukti yang cukup sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap tersangka.