JABAR NEWS | PURWAKARTA – Hari ini, kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia secara serentak menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawalan Dana Desa.
Seperti halnya di Kejari Kabupaten Purwakarta, acara tersebut dihadiri Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, para Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades) se-Purwakarta serta Tenaga Ahli P3MD Kementerian Desa yang ditempatkan di Purwakarta.
Dalam sosialisasi tersebut para Camat, Kades dan Lurah mendapatkan materi dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Purwakarta.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh kantor Kejari,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Shinta Sasanti saat membuka kegiatan, Kamis (24/08/2017).
Shinta menjelaskan, TP4D Purwakarta akan melakukan pengawalan, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan persuasif baik ditingkat desa, kecamatan serta kabupaten.
“Selain itu, TP4D juga memastikan untuk memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal hingga tuntas pembangunannya,” jelasnya.
Namun ia menegaskan jika pada prakteknya ditemukan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang berjalan, penegakkan hukum yang represif dilakukan ketika ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
“Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara, pihaknya bersama-sama TP4D akan melakukan monitoring dan evaluasi pekerjaan dan program pembangunan yang dilaksanakan,” tegasnya. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat