JABARNEWS │ JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, sebagai pelaksana tugas (plt) Menteri Pertanian (Mentan) menggantikan Syahrul Yasin Limpo yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Penunjukan Arief oleh Presiden Jokowi ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi pemerintah dalam mengelola sektor pertanian dan pangan.
Selama ini, Kementerian Pertanian (Kementan) telah berkoordinasi dengan Bapanas (Badan Pangan Nasional) dan Bulog (Badan Urusan Logistik) dalam mengurus berbagai aspek pangan di Indonesia.
Keputusan ini mengundang perhatian publik terhadap profil Arief Prasetyo Adi, termasuk harta kekayaan dan kendaraan pribadinya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan pada 15 Maret 2023, Arief melaporkan kekayaan bersihnya sebesar Rp 18,34 miliar. Angka ini berasal dari harta senilai Rp 20,49 miliar dikurangi dengan utang senilai Rp 2,14 miliar.