Beberapa aset kekayaannya meliputi tiga tanah dan bangunan di Tangerang Selatan masing-masing senilai Rp 1,4 miliar, Rp 6,2 miliar, dan Rp 1,1 miliar. Selain itu, ada tanah dan bangunan di Jakarta Utara senilai Rp 3,55 miliar serta tanah di Bintan senilai Rp 2,65 miliar.
Selain properti, Arief juga mencatat kepemilikan alat transportasi pribadinya. Dalam LHKPN milik Arief, ia tercatat memiliki Mobil Toyota Avanza Veloz tahun 2017, dengan nilai sebesar Rp 105.000.000.
Selain itu terdapat sepeda motor Yamaha RX K tahun 2002, dengan nilai sebesar Rp 12.000.000, dan mobil Toyota Kijang SSX tahun 2004, dengan nilai sebesar Rp 55.000.000.
Tak hanya itu, Arief juga memiliki dua kendaraan lainnya, yakni sepeda motor Yamaha X Ride tahun 2018, dengan nilai sebesar Rp 12.000.000, dan sepeda motor Yamaha Aerox tahun 2020, dengan nilai sebesar Rp 21.000.000.
Pemilikan kendaraan ini merupakan bagian dari kekayaan pribadinya yang dicatat dalam LHKPN. Dengan penunjukan Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Menteri Pertanian, perannya dalam pemerintahan semakin diperhatikan oleh masyarakat Indonesia. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News